KPU Kaltim; Incumbent Harus Cuti Sebelum Masa Kampanye
38 Views gerakanaktualnews.com, Samarinda – Incumbent atau petahanan Kepala daerah yang mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim serentak 2024, harus mengajukan cuti sebelum pelaksanaan masa kampanye. Demikian…