24 Views

Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Evaluasi terhadap kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kembali menjadi pembahasan hangat.

Anggota komisi III DPRD Samarinda, melalui anggotanya Abdul Rohim, menegaskan bahwa segala keputusan terkait perombakan atau pergantian pejabat OPD sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda.

Menurutnya, kepala dinas merupakan bagian dari eksekutif yang memiliki tanggung jawab langsung kepada Wali Kota dalam merealisasikan kebijakan dan program daerah. Oleh sebab itu, keputusan terkait perombakan pejabat harus didasarkan pada pertimbangan kepala daerah.

“Jika Wali Kota merasa ada kendala dalam pelaksanaan program atau janji politiknya, maka sudah menjadi haknya untuk mengambil langkah yang diperlukan. Namun, apabila kinerja OPD masih berjalan sesuai harapan, tentu tidak ada urgensi untuk melakukan perubahan,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa segala kebijakan dalam OPD akan berdampak langsung pada citra kepemimpinan Wali Kota di mata masyarakat.

“Publik tidak hanya menilai kinerja OPD secara terpisah, tetapi akan menghubungkannya langsung dengan kepemimpinan kepala daerah. Misalnya, jika ada kendala di Dinas PUPR, maka Wali Kota yang akan menjadi sorotan utama,” jelasnya.

Di tengah perdebatan mengenai evaluasi OPD, DPRD Samarinda memilih untuk lebih fokus pada isu ketenagakerjaan, yang dianggap lebih mendesak untuk segera diselesaikan.

“Saat ini, permasalahan tenaga kerja menjadi perhatian utama kami. Setelah persoalan tersebut tertangani, barulah bisa dilakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan lain, termasuk penempatan pejabat di OPD strategis,” tambahnya.

Terkait dengan kepemimpinan di Dinas PUPR, Abdul Rohim menekankan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda. Ia juga mengingatkan bahwa faktor kesehatan pejabat terkait dapat menjadi pertimbangan dalam memastikan kelancaran pembangunan di kota ini.

“Apakah kepala dinas saat ini masih mampu menjalankan tugasnya atau perlu diganti, itu menjadi hak penuh Wali Kota untuk menentukannya,” pungkasnya.

Dengan demikian, meskipun evaluasi OPD terus menjadi perbincangan, DPRD Samarinda menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada dalam wewenang kepala daerah. (Adv/DPRDSamarinda)

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *