Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti lonjakan harga minyak subsidi di pasaran yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengungkapkan bahwa harga minyak subsidi yang seharusnya Rp11.700 per liter justru dijual di pasaran dengan harga sekitar Rp20.000.
“Ini jelas tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Kami mendapat informasi ini baru-baru ini, dan tentu akan mengawasi masalah ini seketat mungkin,” ujar Viktor, Kamis (13/3/2025).
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Sidak ini akan difokuskan pada distribusi dan penjualan minyak subsidi guna memastikan tidak ada penyalahgunaan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat.
“Minyak subsidi ini kan diperuntukkan bagi masyarakat. Kalau sampai ada pihak yang mengakalinya demi keuntungan pribadi, tentu ini berbahaya. Jangan sampai kasus ini seperti penyalahgunaan subsidi di sektor lain,” tegas Viktor.
Selain itu, ia juga menyoroti peran instansi terkait dalam pengawasan distribusi minyak subsidi. Menurutnya, langkah pengawasan seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bukan baru bertindak setelah harga di pasaran melonjak drastis.
“Kenapa tidak dari awal? Kita akan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberi penjelasan terkait hal ini. Jika perlu, kami akan segera melakukan sidak bersama untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.
Komisi II DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan minyak subsidi dengan harga yang wajar. Sidak yang akan dilakukan diharapkan dapat mengungkap penyebab lonjakan harga serta mencegah potensi penyalahgunaan subsidi di masa mendatang. (Adv/DPRDSamarinda)