Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program beasiswa kuliah gratis tahun ini dengan total anggaran Rp770 miliar. Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim.
Namun, kebijakan yang mewajibkan penerima beasiswa untuk berkuliah di dalam provinsi menjadi perhatian, terutama karena keterbatasan pilihan program S2 yang masih harus banyak ditempuh di luar daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ismail Latisi, menyatakan bahwa pembatasan ini wajar mengingat program beasiswa masih dalam tahap awal. Ia menilai bahwa kebijakan ini perlu diterapkan secara bertahap agar implementasinya berjalan efektif.
“Sebagai program baru, tentu tidak bisa langsung mencakup semuanya. Saya memahami bahwa ada pertimbangan, termasuk keterbatasan anggaran pada tahap awal ini,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, tahap awal ini difokuskan untuk memastikan kampus-kampus di Kaltim dapat menjalankan program beasiswa dengan baik. Jika evaluasi menunjukkan hasil positif, bukan tidak mungkin cakupan beasiswa akan diperluas untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar daerah atau luar negeri.
“Setelah kampus-kampus di Kaltim bisa mengelola program ini dengan efektif, baru bisa dipikirkan opsi beasiswa bagi mahasiswa yang berkuliah di luar Kaltim, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Ini tentu sesuai dengan janji Gubernur untuk memastikan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Kaltim,” lanjutnya.
Ismail juga menekankan pentingnya evaluasi berkala agar program ini dapat berkembang sesuai kebutuhan. Ia berharap pemerintah tidak hanya menjalankan program ini secara administratif, tetapi juga menyesuaikan kebijakan agar semakin banyak mahasiswa yang merasakan manfaatnya.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan Kaltim dapat mencetak lebih banyak sumber daya manusia berkualitas yang siap bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Adv/DPRDSamarinda)