DPRD Kabupaten Magetan Kunker di DPRD Kota Balikpapan
gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Kabupaten Magetan Jawa Timur, melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Balikpapan guna mendalami pengelolaan tanah bersertifikat dan aset pemerintah daerah yang dimanfaatkan pihak ketiga. Kamis (17/9/2020).
Menurut Ketua DPRD Magetan H. Sujatno, bahwa berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2019, Kabupaten Magetan memperoleh kategori wajar tanpa pengecualian (WTP), namun masih ada temuan salah satunya terkait dengan aset milik pemerintah daerah.
“Hal tersebut menjadi bahan evaluasi kami (DPRD Magetan) untuk melakukan kajian yang lebih baik dan maksimal terhadap pengelolaan tanah bersertifikat dan asset Pemerintah Daerah yang diamanfaatkan oleh pihak ketiga,” kata Sujatno.
Lebih lanjut Sujatno, Kota Balikpapan merupakan contoh pengelolaan tanah bersertifikat dan asset Pemerintah yang baik, Sehingga ke depannya Magetan perlu dilakukan penerapan pengelolaan seperti di Kota Balikpapan.
“Setelah ini Kami (DPRD Kabupaten Magetan) segera melakukan pembentukan Pansus terkait pengelolaan aset pemerintah agar sesuai secara hukum.” ujar kembali Ketua DPRD Kabupaten Magetan, H. Sujatno. (adv)