TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020

| Kamis, 05 Mar 2020 12:00 WITA
TK2D DPRD Kutim Terima SK Perpanjangan Kontrak 2020 DPRD Kutai Timur, yang memiliki banyak Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), hari ini mendapat Surat Keputusan (SK), perpanjangan kontrak untuk tahun 2020. Rabu (4/3/2020)

gerakanaktualnews.com, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, yang memiliki banyak Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), hari ini mendapat Surat Keputusan (SK), perpanjangan kontrak untuk tahun 2020, Rabu (4/3/2020)

 

 

Diawali dengan pengarahan yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Ikhsanudin Syerfi dan dihadiri Kabag dan Kasubag DPRD Kutim, serta para TK2D nampak bahagia dengan kepastian keluarnya SK perpanjangan kontrak untuk tahun 2020.

“Kita berkumpul bersama dengan seluruh tenaga kerja kontrak daerah yang ada di DPRD Kutim, dimana sebentar lagi diserahkan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan TK2D. Saya harap dengan adanya perpanjangan ini, semuanya dapat lebih giat lagi bekerja untuk mengabdi pada negara dan daerah,” terangnya. Lebih lanjut, Ikhsanudin, menyebutkan adanya SK, yang dikeluarkan oleh pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan merupakan bentuk kejelasan status dan tentu untuk memudahkan pihak pemerintah kabupaten melakukan pembayaran kewajiban berupa gaji TK2D.

 

Ia katakan, didalam bertugas tidak ada yang dibeda-bedakan, semua bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Untuk itu diharapkan PNS dan TK2D dapat bertanggungjawab atas tugasnya. Karena bagaimanapun kita adalah pelayan masyarakat dan daerah yang bertugas di DPRD Kutim,” jelasnya (adv)


Tinggalkan Komentar