Gerakanaktualnews.com, Samarinda – Persoalan upah pekerja dalam proyek pembangunan Teras Samarinda Tahap I kembali menjadi sorotan. Sengketa ini mencuat setelah kontraktor asal Jakarta yang menggarap proyek tersebut dilaporkan tidak memenuhi kewajiban pembayaran terhadap para pekerja.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mendesak pemerintah kota untuk lebih selektif dalam memilih kontraktor. Ia menegaskan bahwa mitra kerja lokal harus lebih diprioritaskan guna memastikan kesejahteraan pekerja serta mencegah kasus serupa terulang di masa depan.
“Jika ada kontraktor lokal yang memiliki kemampuan, sebaiknya mereka yang diberdayakan. Selain lebih memahami kondisi daerah, mereka juga lebih bertanggung jawab terhadap tenaga kerja,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Selain menyoroti pemilihan kontraktor, Andriansyah juga mendesak agar PT Samudra Anugrah Indah Permai, perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek ini, dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist). Ia menilai, langkah tegas seperti ini diperlukan agar perusahaan yang tidak memenuhi tanggung jawabnya tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek di Samarinda.
Lebih lanjut, ia berharap kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam menentukan rekanan proyek ke depannya. Dengan memberdayakan kontraktor lokal, menurutnya, pembangunan akan lebih terjamin dan hak-hak pekerja lebih terlindungi.
“Lebih baik kita memberdayakan kontraktor lokal, karena mereka juga bagian dari masyarakat Samarinda dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa selain kualitas pembangunan, perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi prioritas dalam setiap proyek yang dijalankan di Samarinda. (Adv/DPRDSamarinda)