Gerakanaktualnews.com, Samarinda — Kenaikan tarif parkir di Teras Samarinda yang kini menggunakan sistem progresif menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan menilai kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan masyarakat serta menghindari potensi meningkatnya parkir liar di sekitar kawasan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti janji awal Pemerintah Kota (Pemkot) yang menyatakan bahwa tarif parkir di Teras Samarinda akan lebih terjangkau dibandingkan parkir liar. Namun, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda.
“Kami meminta kebijakan ini dikaji ulang. Jika tarif parkir resmi lebih mahal, tentu masyarakat akan mencari alternatif lain, termasuk kembali menggunakan parkir liar yang seharusnya kita tertibkan,” ujar Iswandi, Senin (17/3/2025).
Pada awal peresmiannya di tahun 2024, tarif parkir di Teras Samarinda hanya dipatok Rp2 ribu, jauh lebih rendah dibandingkan parkir liar yang bisa mencapai Rp10 ribu. Namun, dengan diberlakukannya sistem tarif progresif, kendaraan roda dua kini dikenakan biaya Rp2 ribu untuk satu jam pertama, bertambah Rp1 ribu setiap jam berikutnya, dengan batas maksimum Rp10 ribu dalam sehari penuh.
Meskipun aturan ini telah sesuai dengan regulasi, Iswandi menegaskan bahwa peningkatan tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat merasa diuntungkan, bukan dirugikan.
“Jika tarif naik, maka layanan juga harus lebih baik. Keamanan kendaraan harus lebih terjamin. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, maka kebijakan ini patut dipertimbangkan kembali,” tegasnya.
Selain persoalan harga, ia juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan fasilitas di area parkir resmi agar masyarakat lebih tertarik menggunakannya dibandingkan parkir di tempat yang tidak berizin.
“Kalau ingin masyarakat beralih ke parkir resmi, maka kenyamanan dan keamanan fasilitasnya harus lebih diperhatikan,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda)