DPRD Balikpapan Bersama DPPR, Bahas Tata Ruang

Usman | Kamis, 07 Jan 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Bersama DPPR, Bahas Tata Ruang Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, membahas Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) pada hari Kamis (7/1/2021).

Pembahasan Rancangan Perda (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kota Balikpapan, hal tersebut berdasarkan dengan surat Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Sedang disiapkan nota penjelasan draf Rancangan Perda (Raperda) RDTRK, sebagaimana surat Wali Kota yang meminta agar perda RDTRK segera dibahas,” kata Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Andi Arief Agung usai rapat.

Lanjut Andi Arief mengatakan bahwa, peraturan daerah (Perda) RDTRK terjemahan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang selama ini menjadi acuan urusan pertanahan di Balikpapan. 

“Kemudian detail zonasinya juga akan dibahas  perkecamatan sebagai wilayah perencanaan, dan kemudian juga ada yang namanya wilayah sub – sub perencana yang ada di kelurahan,” lagi, nanti di situ kami akan masuk ke dalam zonasi-zonasi per kecamatan,” jelas Andi Arief Agung.

Bapemperda pun menginginkan agar DPPR bisa menjelaskan pembagian zonasi per kecamatan. Andi menyampaikan akan menargetkan Perda RDTRK selesai tahun ini dan tentunya kepastian hukum atas masalah pertanahan di Kota Balikpapan akan lebih jelas dengan adanya RDTRK. (adv)


Tinggalkan Komentar