DPRD Balikpapan Ingatkan Warga, Jangan Membangun Dikawasan Terlarang

Usman | Selasa, 04 Agu 2020 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Ingatkan Warga, Jangan Membangun Dikawasan Terlarang Warga masyarakat di ingatkan oleh DPRD Kota Balikpapan, agar tidak melakukan kegiatan pembangunan di kawasan yang terlarang.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Warga masyarakat di ingatkan oleh DPRD Kota Balikpapan, agar tidak melakukan kegiatan pembangunan di kawasan yang terlarang. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.

Dia mengatakan, sudah ada peta yang diterbitkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) masuk kawasan yang dilarang untuk membangun.

“Jadi dari BPBD, BNPB itu sudah memberikan rambu-rambu ke masyarakat ini kawasan merah, ini kawasan zona longsor, ini kawasan banjir. Tapi masyarakat nekad untuk membangun,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang membangun dikawasan dilarang dan mendapatkan ijin dari instasi terkait maka yang harus di salahkan yang mengeluarkan ijin. “Berarti yang memberikan izin tidak benar,” ujarnya.

“Kalau ada yang mengeluarkan ijin, misalnya kawasan hutan lindung. Kawasan yang dilarang berarti yang salah yang mengeluarkan izin.”

Kata dia, jika masyarakat tetap membangun dikawasan yang dilarang, maka resiko ditangung sendiri bukan menjadi tanggungjawab Pemerintah. “Karena kan dari awal sudah ada larangan tidak boleh membangun,” ujarnya.

“Kalau sudah tahu ada warning masuk peta zona yang dilarang BNPB maupun BPBD dia masih tetap membangun, konsekwensinya tanggung sendiri. (adv)


Tinggalkan Komentar