DPRD Sudah Menetapkan RPJMD Balikpapan 2021-2026

Usman | Senin, 09 Agu 2021 12:00 WITA
DPRD Sudah Menetapkan RPJMD Balikpapan 2021-2026 Ditetapkannya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maka menjadi pembahasan APBD Balikpapan pada Perubahan maupun APBD 2022.

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Balikpapan sudah menetapkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dalam rapat paripurna.

Menurut Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, dengan ditetapkannya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) maka menjadi pembahasan APBD Balikpapan pada Perubahan maupun APBD 2022.

“Maka dengan ditetapkannya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dalam paripurna tersebut, DPRD Balikpapan bisa lamnjut membahas APBD perubahan dan APBD tahun 2022.” ujar Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, usai rapat paripurna. Senin (9/8/2021).

Diketahui bahwa tanpa ada dasar RPKMD ini maka DPRD tidak bisa membahas anggaran, karena tidak ada acuannya, pun RPJMD bukan sebagai acuan dasar untuk membahas anggaran karena sudah pergantian Walikota.

Dia mengungkapkan, dengan ditetapkan RPJMD Maka pembahasan Kebijakam Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan dan APBD 2022 dilanjutkan.

“Penetapan hari ini maka kami DPRD bisa mengerjakan pekerjaan yang lain, misalnya meneruskan KUA-PPAS 2022, hingga bisa lanjutkan KUA-PPAS APBD Perubahan,” ujarnya

Diketahui tanpa ini sanksinya DPRD tidak digaji selama 6 bulan. Karena DPRD digaji oleh APBD kalau ASN digaji oleh pusat. (adv)


Tinggalkan Komentar