Komisi III DPRD Balikpapan Mengecam Pengupasan Lahan Sumber Rejo

Usman | Kamis, 28 Jan 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Balikpapan Mengecam Pengupasan Lahan Sumber Rejo Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak terkait pengupasan lahan ( galian c) yang ada di jalan Mayor Polisi Zainal Arifin RT.48 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak terkait pengupasan lahan ( galian c) yang ada di jalan Mayor Polisi Zainal Arifin RT.48 Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kegiatan inspeksi mendakak (Sidak) dipimpin langsung Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, didampingi seluruh anggota Komisi III, dan juga dihadiri oleh Ketua Komisi II H Haris dan Mieke Henny, serta hadir juga Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Haemusri Umar.

Selain itu juga hadir perwakilan Satpol PP Susrano, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yenni, dan Camat Balikpapan Tengah Eddy Gunawan, Lurah Sumber Rejo Umar Hadi, serta hadir Joko selaku pemilik lahan.

“Inspeksi mendadak ke lapangan, ada hal yang mencurigakan setelah melihat kegiatan tersebut, baru dilakukan dua bulan, tetapi ijin suratnya sudah hampir setahun, ijin yang dikeluarkan tidak sesuai pengerjaan,” ujar Ketua Komisi III Alwi al Qadri usai sidak ke lokasi , Rabu (27/1/2021).

Disinggu maslah pengupasan lahan, bila terjadi terus menerus dilakukan tanpa ada pengawasan, maka diyakinkan Kota Balikpapan tidak akan terhindar dari banjir.

“Jangan berharap Balikpapan terbebas banjir, bisa bisa malah tambah parah jika terus dibiarakan pengupasn lahan ini,” tegasnya Alwi al Qadri.

Sementara itu Yeni dari pihak DLH mengakui telah menerbitkan izin peruntukan membuka akses jalan di lahan tersebut sesuai pengajuan pengembang sekira 500 M3 untuk membangun rumah April 2020.

“Saya kurang tau jika ada pengupasan lahan dan melebar sampai disini. Jika tidak sesuai izin yang dikeluarkan DLH berarti sudah menyalahi aturan yang dikeluarkan DLH,” urai Yeni

Joko selaku pemilik lahan mengatakan, telah mengajukan izin kepada DLH untuk membangun rumah dan melintasi akses jalan ini hanya menuju bangunan perumahan. (adv)


Tinggalkan Komentar