Komisi III DPRD Balikpapan, Minta Perbaikan Pelabuhan Klotok Kampung Baru

Usman | Selasa, 27 Jul 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Balikpapan, Minta Perbaikan Pelabuhan Klotok Kampung Baru Alwi Al Qadri Anggota Komisi III DPRD Balikpapan

gerakanaktualnews.com, Balikpapan – Komisi III DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, dengan agenda pembahasan KUA-PPAS.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Balikpapan, meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) agar melakukan perbaikan pelabuhan klotok kampung Baru.

“Kami sudah ada pembahasan KUA-PPAS dengan Dishub beberapa usulan dari Komisi III juga sudah disampaikan yang mudah-mudahan bisa terealisasikan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri. Selasa (27/7/2021).

Lanjut kemudian Alwi menambahkan, ada beberapa usulan yang dimasukan yakni seperti penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta penambahan CCTV untuk di jalan lingkungan, karena yang ada saat ini masih sangat terbatas. 

Termasuk mengusulkan pembenahan pelabuhan Klotok atau penyebrangan Kampung Baru.

“Saya secara pribadi juga pelabuhan klotok kampung baru untuk diperbaiki, karena salah satu icon yang berhadapan langsung dengan IKN di PPU,” tutur Alwi Al Qadri.

Sementara itu, dalam pembahasan KUA-PPAS dengan DPU Balikpapan salah satu yang menjadi pembahasan yakni penanganan banjir yang akan masih diprioritaskan karena juga sesuai dengan visi misi Walikota Balikpapan yang baru ini. 

“Penanganan banjir informasinya ada anggaran Rp 112 miliar, sedangkan untuk perbaikan jalan sekitar Rp. 45 miliar,” kata Alwi. 

Namun diharapkan tidak ada refocusing lagi, karena kalau ada refocusing kemungkinan beberapa proyek juga akan terkena imbasnya dengan ditunda lagi pengerjaannya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dishub Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, ada beberapa prioritas untuk pembangunan 2022 yang diusulkan dalam rapat yakni pembangunan penerang jalan umum (PJU) maupun Dermaga Kampung Baru.

Untuk Dermaga Kampung Baru sebenarnya sudah direncanakan sejak 2016 lalu. Bahkan telah ada feasibility study (FS) maupun detail engineering design (DED). Hanya saja belum terealisasi.

“Kita coba formulakan, skenario lain untuk meminta bantuan ke Provinsi karena kewenangan laut itu sudah diambil alih provinsi sesuai dengan Undang-undang yang ada,” katanya. (adv)


Tinggalkan Komentar