Raperda Kearsipan Mulai Digodok DPRD Balikpapan

Usman | Senin, 05 Apr 2021 12:00 WITA
Raperda Kearsipan Mulai Digodok DPRD Balikpapan Wakil DPRD Kota Balikpapan Budiono.

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) kearsipan, dan sudah diawali dibahas pada saat rapat paripurna yang digelar pada Senin (05/04/2021).

“Kan paripurna yang ke-15 agendanya adalah raperda kearsipan dan dilanjutkan dengan penandatangan tingkat satu,” ujar Wakil DPRD Kota Balikpapan Budiono.

Setelah itu kemudian rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda kearsipan, dilanjutnya dengan Jawaban Wali Kota dan dilakukan penandatangan berita acara. Selanjutnay disampaikan ke Gubernur.

“Karena dengan aturan yang baru itu setelah pemandagangan umum fraksi, dilanjutkan adalah jawaban Wali Kota dan ditandatangani berita acara tingkat satu selanjutnya nanti disampaikan ke Gubernur,” ujarnya.

Setelah itu digelar rapat paripurna mendengar pendapat akhir fraksi sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Perda kearsipan sangat penting untuk menlindungi dokumen-dokumen penting Pemerintah Kota Balikpapan.

“Karena Raperda kearsipan ini sangat penting menyelamatkan dan mengarsipkan tentunya dokumen-dokumen dan tadi Pak Wali juga berharp di dalam nanti rencana kerja DPRD kita juga menyampaikan dari kerja menjadi paperless,” ujarnya

Dia menambahkan, nantinya juga perlu disiapkan SDM maupun sarana prasarana ataupun jaringan interkoneksi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Balikpapan. Harapannya sebelum disahkan. (adv)


Tinggalkan Komentar