Walikota sampaikan nota penjelasan LKPj Anggaran 2020, pada Paripurna DPRD Balikpapan

Usman | Selasa, 30 Mar 2021 12:00 WITA
Walikota sampaikan nota penjelasan LKPj Anggaran 2020, pada Paripurna DPRD Balikpapan DPRD Kota Balikpapan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun anggaran 2020,

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan tentang Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun anggaran 2020, melalui video conference. Selasa (30/3/2021) Pagi.

Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat gabungan, dan dipimpin langsun Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle bersama anggota dewan lainnya dalam jumlah terbatas.

Sementara Walikota Balikpapan, Rizal Effendi menggunakan ruang VIP Kantor Walikota untuk menyampaikan nota penjelasan LKPj melalui secara video conference.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengatakan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 sudah diupayakan untuk dilaksanakan secara optimal, namun belum dapat memenuhi harapan semua pihak diakibatkan beberapa hambatan seperti pandemi Covid-19.

“Untuk itu pemkot melakukan refocusing anggaran yang menyebabkan tertundanya beberapa kegiatan fisik infrastrutur di Kota Balikpapan,” ujar Rizal Effendi.

“Salah satunya pembangunan sarana pendidikan, pembebasan lahan, pengendalian banjir dan pembangunan akses jalan,” tambahnya.

Dikatakan Rizal rencana belanja pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,39 triliun dan dapat direalisasikan Rp 2,07 triliun atau mencapai 86 persen.

“Sementara belanja yang tidak terealisasi sebesar Rp 317 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 125 miliar dan belanja langsung sebesar Rp 192 miliar,” kata Rizal.

Rizal menambahkan, di anggaran 2020 Pemkot Balikpapan juga telah melaksanakan refocusing APBD sebesar Rp 136 miliar meliputi penanganan kesehatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp 61 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 600 juta dan penyediaan jaring pengaman social sebesar Rp 74 miliar.

“Kami juga sudah mengusulkan agar di tahun 2021 ini juga dilaksanakan refocusing dengan ketentuan dana transfer umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25 persen untuk pemulihan ekonomi, 25 persen untuk perlindungan social, dan 8 persen untuk mendukung vaksinasi di kelurahan,” kata Rizal.

Walikota Balikpapan dua periode ini juga melaporkan terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 679,57 miliar yang terdiri atas penghematan belanja sebesar Rp 317,93 miliar, pelampauan target pendapatan sebesar Rp 361,56 miliar.

“Rencana pendapatan tahun 2020 lalu sebesar Rp 2,08 triliun dan mampu teralisasi sebesar Rp 2,44 trilun sehingga mengalami pelampuan target sebesar Rp 361, 56 miliar atau sekitar 17 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mengatakan, setelah laporan LKPj Wali kota proses selanjutnya akan pelajari dan evaluasi bersama-sama kemudian dielaborasi dan dievaluasi oleh alat kelengkapan dewan.

“Setelah dievaluasi bersama-sama, fraksi-fraksi yang ada di DPRD Balikpapan ini tentunya punya argumetasi dan pandangan-pandangan terhadap anggaran yang digunakan oleh pemerintah kota, sehingga nanti semua alat kelengkapan dewan menyampaikan pandangan-pandangannya terkait penyampaian LKPj Walikota,” ujar Sabaruddin.

“Proses selanjutnya membawa LKPj ke rapat badan musyawarah, kemudian disampaikan ke pimpinan DPRD untuk mengusulkan rekomedasi pertanggung jawaban Walikota,” tambahnya.

Terkait dengan masih adanya silpa, Sabaruddin melihat bisa saja akan digunakan nanti oleh fraksi-fraksi untuk menjadi catatan fraksi, yang akan dipertanyakan pada saat pandangan fraksi terkait LKPj Walikota. “Misalnya kenapa bisa ada silpa, kenapa tidak dimanfaatkan dalam kondisi seperti saat ini, nanti hal-hal itulah yang akan dimintai pertanggungjawabanya,” tutup Sabaruddin. (adv)


Tinggalkan Komentar