Komisi III DPRD Bontang, perlu ada kajian terkait bongkar muat Batu-Bara di pelabuhan Lok Tuan

Reihan | Senin, 12 Apr 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Bontang, perlu ada kajian terkait bongkar muat Batu-Bara di pelabuhan Lok Tuan Komisi III DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Kerja terkait rencana kerjasama pengunaan pelabuhan Lok Tuan Untuk bongkar muat Batu Bara.

gerakanaktualnews.com, Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Bontang. Senin (12/04/2021).

Komisi III DPRD Kota Bontang mengadakan Rapat Kerja terkait Rencana kerjasama pengunaan pelabuhan loktuan Untuk bongkar muat batubara.

Ketua Komisi III Amir Tosina menjelaskan bahwa ada perda yang memang mengkhususkan untuk jalan batubara dan itu sudah jelas bertentangan." Kami akan menunggu kajian tentang ini dan kita tidak menghalangi dan seluruh hasil-hasil dari Dinas Lingkungan Hidup" Ujarnya. 

Lanjut kemudian Ia katakan bahwa sejauh ini pihaknya hanya sebatas mengusulkan untuk dilakukan kajian, dari hasil koordinasi rencana pemanfaatan muat batu bara perlu proses yang panjang.

“Dijelaskan Amir Tosina Pihak Pemprov belum ada memberikan terkait Aktifitas Penampungan Batubara di Stockpile desa Martadinata Wilayah Kutim dihentikan sementara dikarenakan tidak dilengkapi dengan izin lingkungan.” Jelasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar