Percepatan Pengalihan Aset Pemkot Bontang Ke Instansi Vertikal

Reihan | Senin, 26 Okt 2020 12:00 WITA
Percepatan Pengalihan Aset Pemkot Bontang Ke Instansi Vertikal Rapat gabungan itu dipimping langsung ketua Komisi II Rustam, dan pada kesempatan itu Dia mengingatkan kembali kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perkim PU Bontang

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Rapat gabungan Komisi II dan III DPRD Kota Bontang, dengan agenda membahas tentang pengalihan Aset Pemerintah Kota Bontang terhadap Instansi Vertikal, yang berlangsung pada hari Senin (26/10/2020).

Rapat gabungan itu dipimping langsung ketua Komisi II Rustam, dan pada kesempatan itu Dia mengingatkan kembali kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perkim PU Bontang, agar lebih cepat melakukan pengalihan Aset.

“Ada beberapa Aset lagi berupa lahan di PKT Belimbing, yang juga menuggu proses untuk segera dihibahkan kepada Pemerintah Kota Bontang,” ucap Rustam.

Lanjut kemudian Rustam mengatakan untuk proses pengalihan Aset juga nantinya diatur dalam Perda, agar bisa lebih cepat dan membantu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam bekerja.

“Regulasi tersebut dapat membantu menyelesaikan proses Aset Daerah kepada beberapa instansi Vertikal yang ada di Kota Bontang,”pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, BPKAD yang dalam hal ini diwakili oleh Deddy Haryanto Kepala Bidang Pengolahan Aset, mengatakan, bahwa akan memaksimalkan tanggung jawab terkait pengalihan kepemilikan aset Pemkot ke instansi Vertikal.

“Kami sudah mulai sejak 8 Oktober dan Mudah mudahan target kami, Minggu kedua bulan November 2020 bisa kami tuntaskan semua pak,” kata Deddy.

Sementara kepala BPN kota Bontang M.Irwansyah sangat menghargai sikap BPKAD dalam tata kelola aset yang mengedepankan prinsip ke hati-hatian untuk menghindari aspek Hukum yang timbul dari pengalihan Aset milik Pemerintah Kota Bontang Ke instansi Vertikal.

“Kami sangat mengerti dan menghargai sikap dari teman teman di Aset (BPKAD) dalam proses pengalihan ini, tentu akan menghindari hal hal yang dapat berakibat hukum,” jelas Irwansyah. (adv)


Tinggalkan Komentar