Wakil Ketua DPRD Bontang Tidak Setuju Pemberlakuan Jam Malam

Reihan | Senin, 19 Okt 2020 12:00 WITA
Wakil Ketua DPRD Bontang Tidak Setuju Pemberlakuan Jam Malam Agus Haris Wakil Ketua DPRD Bontang

gerakanaktualnews.com, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui kebijakan Pjs Walikota Bontang, kembali menerapkan pembatasan jam malam, terhitung dari pukul 22.00 – 03.00 wita, dan hal itu banyak pihak yang tidak setuju atas keputusan tersebut.

Menurut Agus Haris Wakil Ketua DPRD Bontang,  jika kebijakan yang diambil memberlakukan pembatasan jam malam, hal tersebut dianggap kurang efektif dan tidak ada yang mendasari.

“Kita kan berpedoman kepada Pemerintah Pusat, yangmana Pusat sudah memberlakukan New Normal atau pola kehidupan baru,”ujar Agus Haris. Senin (19/10/2020).

Kebijakan Pjs Walikota Bontang dalam memberlakukan kembali pembatasan jam malam disaat era new normal, hal tersebut perlu dikaji ulang.   

“Saya secara pribadi tidak setuju dan menolak atas pemberlakuaan jam malam. Saat ini sudah dengan era New Normal. Tolong dilakukan kajian lagi terhadap pemberlakuan jam malam,” ujarnya pada saat memimpin rapat kerja di DPRD Bontang.

Lanjut Agus Haris, bahwa dengan memberlakukan pembatasan jam malam, bisa dipastikan ada sanksi bagi yang tidak mematuhinya dengan sanksi denda uang. 

“Saat sekarang saja ekonomi masyarakat sudah susah ditambah lagi ada saksi denda uang bagi masyarakat yang melanggar pembatasan jam malam, ya pasti memberatkan masyarakat,” ungkapnya.

“Jika benar diberlakukan hal tersebut, dikhawatirkan ekonomi masyarakat bisa kembali menurun, karena ada pembatasan jam malam, terkhusus bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang beroperasi diwaktu malam hari,”ujar kembali Agus Haris. (adv)


Tinggalkan Komentar