DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 Menjadi Perda

Wahyu Retno | Selasa, 19 Sep 2023 12:00 WITA
DPRD Kaltim Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2023 Menjadi Perda Penandatanganan Persetujuan Ranperda Perubahan APBD TA 2023 Bersama Gubernur Kaltim

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Rapat Paripurna Ke-34 pada Senin (18/9/2023) malam, di Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Rapat dihadiri oleh Gubernur Kaltim Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Unsur Koordinasi Kaltim, dan Pimpinan Lembaga Vertikal.

"Dengan dihadiri sejumlah 39 anggota dewan, maka kuorum terpenuhi dan rapat saya buka dengan sifat terbuka dan untuk umum," ucap Hasanuddin Mas'ud saat membuka Rapat Paripurna.

Agenda pertama diisi dengan acara Pengesahan Revisi Agenda Masa Sidang III Tahun 2023. Dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dipaparkan oleh Norhayati selaku Sekretaris Dewan DPRD Kaltim.

Selanjutnya, agenda ketiga yaitu Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam agenda ini, Hasanuddin Mas'ud meminta persetujuan dari para anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.

"Maka, langsung saja saya sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat. Apakah laporan akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diterima dan disetujui?" tanya Hamas, sapaan akrabnya kepada kuorum rapat.

Setelah adanya persetujuan dan kesepakatan bersama, maka dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Agenda terakhir ditutup dengan Pendapat Akhir Gunernur Kaltim. Dalam pidatonya, Isran Noor memaparkan beberapa hal terkait program dan beberapa pencapaian selama lima tahun masa kepemimpinannya. Mulai dari angka kemiskinan, angka pengangguran, indeks demokrasi manusia (IDM), serta pendapatan perkapita. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar