Encik Wardana Resmi Dilantik DPRD Kaltim Jadi Anggota Komisi II

Wahyu Retno | Rabu, 01 Nov 2023 12:00 WITA
Encik Wardana Resmi Dilantik DPRD Kaltim Jadi Anggota Komisi II Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardana

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi lantik Encik Wardana menggantikan Masykur Sarmian dari fraksi PKS melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji PAW dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim, pada Rabu (1/11/2023) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud.

Encik Wardana dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap dengan dilantiknya ia menjadi anggota DPRD Kaltim, akan menjadi kolaborasi efektif untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi, dan PKS bisa gas pol untuk pemenangan PKS maupun yang lain," ujar Encik.

Encik, dengan daerah pilihan (dapil) Samarinda mengatakan, bahwa ia akan berkoordinasi dengan fraksinya untuk mendiskusikan terkait program yang bisa dimaksimalkan untuk dievaluasi dan dikontribusi lebih maksimal.

"Pembangunan itu banyak. Kalau isu yang menarik, tantangan plt Gubernur bagaimana anak muda bisa mengelola aset daerah yang selama ini mungkin masih minim peran pemuda," tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap dengan kehadirannya sebagai legislator muda, bisa memaksimalkan dan membangkitkan karya anak muda di Kalimantan Timur, khususnya terkait bidang yang bersangkutan dengan tugas dan tanggungjawab Komisi II. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar