Komisi III DPRD Kaltim Minta Balitbangda Aktifkan Dewan Riset Daerah

Muhammad Rusli | Senin, 26 Okt 2020 12:00 WITA
Komisi III DPRD Kaltim Minta Balitbangda Aktifkan Dewan Riset Daerah Komisi III DPRD Kaltim H. Hasanuddin Mashud

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Timur, menggelar rapat tertutup di Gedung E lantai I DPRD Kaltim, Senin (26/10/2020).

Setelah usai rapat tertutup itu, awak media langsung menjumpai Abdullah Sani selaku kepala Balitbangda Kaltim, menyebutkan bahwa Balitbangda harus bisa memberikan manfaat yang besar terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut yang akan dilakukan Balitbangda adalah pertama pihaknya akan melakukan penelitian-penelitian agar Kaltim bisa memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber daya alam (SDA) serta kondisi-kondisi pembangunan yang ada.

Kemudian yang Kedua, Balitbangda Kaltim juga ingin ada pembangunan iradiator untuk pemanfaatan sinar gamma, sterilisasi, pengawetan yang bisa dimanfaatkan oleh SDA yang dimiliki.

Pembangunan sektor tersebut rencananya akan berada di Penajam Paser Utara (PPU). Dikarenakan PPU sudah menyiapkan lahan sebesar 20 hektar untuk iradiator tersebut. Abdullah pun optimistis jika hal itu dapat terlaksana, maka Kaltim bisa lebih maju dan berkembang.

“Perlu diketahui, banyak sekali yang bisa kita manfaatkan. Termasuk memanfaatkan SDA yang ada untuk bagaimana menghasilkan tenaga listrik, kita coba lakukan konektivitas pembangunan kabupaten kota bersamaan dengan persiapan Ibu Kota Negara (IKN) nantinya,” tegas Abdullah.

Sementara itu secara terpisah, anggota Komisi III yakni Sarkowi V Zahry, turut menyampaikan bahwa pihaknya memang melakukan hearing dengan Balitbangda Kaltim.

Pada momen tersebut, Komisi III mengharapkan adanya riset-riset prioritas dan inovasi di Kaltim yang mengarah kepada permasalahan yang dihadapi Pemprov Kaltim. Sarkowi memberi contoh terkait adanya penurunan pendapatan.

Maka, itu harus ada penelitiannya untuk mencari tahu bagaimana meningkatkan PAD. Kemudian untuk kemajuan pembangunan pun perlu ada riset yang dilakukan untuk bahan evaluasi sekaligus perbaikan bagi pembangunan yang akan datang.

Termasuk inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah juga akan didorong agar didasari oleh hasil penelitian-penelitian dari Balitbangda Kaltim.

“Di bawahnya Balitbangda itu kan selama ini ada mitra yang disebut dewan riset daerah. Dewan tersebut melakukan pengkajian berbagai macam hal, isu-isu strategis di Kaltim. Mereka terdiri dari pakar lintas pemangku kepentingan. Mulai akademisi, pelaku usaha, guru, politisi, praktisi,” ungkap Sarkowi.

Berkenaan dengan hal tersebut, Komisi III meminta kepada Balitbangda Kaltim agar dewan riset daerah Kaltim itu kembali diaktifkan.

Sebab sejak 2015 silam, dewan riset daerah itu tidak aktif hingga sekarang. Padahal, perannya sangat ditunggu di dalam forum-forum nasional dan internasional. Terlebih lagi, dewan riset daerah provinsi lain. (adv)


Tinggalkan Komentar