Komisi III DPRD Kaltim Upayakan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak di Kaltim

Wahyu Retno | Senin, 06 Nov 2023 12:00 WITA
Komisi III DPRD Kaltim Upayakan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak di Kaltim Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) Kaltim bahas perbaikan infrastruktur jalan rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menyoroti banyaknya ruas jalan provinsi di Kaltim yang rusak, yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar ruas jalan tersebut diangkat menjadi jalan nasional, sehingga bisa mendapatkan anggaran lebih besar dan percepatan untuk proses perbaikan.

"Kami tetap selalu memperjuangkan bagaimana infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik. Kami berharap banyak anggaran dari pemerintah pusat turun di Kaltim pada 2024. Apalagi, Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) ke depan," ujar Veridiana, Senin (6/11/2023).

Ia mengungkap, ada sekitar 1.500 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang rusak dan akan diperbaiki menggunakan dana APBN 2023 sebesar Rp 2 triliun. Veridiana menyebutkan, beberapa daerah yang mendapatkan prioritas tersebut yakni, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan kabupaten lainnya. Selain itu, terdapat dana sebesar Rp 8 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di wilayah IKN Nusantara.

Politisi fraksi PDI-P ini juga mengkritik keterlambatan penanganan jalan longsor di Jalan Anggana Samarinda yang baru dimulai setelah satu tahun terjadi. Ia menekankan, pentingnya penanganan yang cepat dan tepat untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi warga yang terdampak.

"Kalau saya melihat itu, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun, tapi baru mulai perbaikannya. Hal seperti itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain," tegasnya.

Selain Jalan Anggana Samarinda, Veridiana mengungkap, dua lokasi lain yang masih dalam pengawasan adalah jalan di Kecamatan Palaran dan Kecamatan Sambutan Samarinda. Ia berharap perbaikan jalan di kedua tempat tersebut sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan.

Lebih jauh, Veridiana mengharapkan agar infrastruktur jalan di Kaltim segera diperbaiki dan dipeluas aksesnya agar masyarakat dapat menikmati transportasi dengan lancar dan nyaman. 

"Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami, demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim," tutupnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar