Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Akreditasi untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Wahyu Retno | Minggu, 05 Nov 2023 12:00 WITA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Akreditasi untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim untuk melakukan percepatan proses akreditasi semua rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kaltim. Langkah ini diambil untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan masyarakat.

Puji menyatakan bahwa akreditasi adalah salah satu syarat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi, yaitu adanya rumah sakit yang sudah memiliki peralatan canggih, tetapi masih kekurangan tenaga kesehatan yang terampil.

"Pelayanan dasar harus memiliki sertifikasi, sehingga pelayanan tidak hanya dilengkapi dengan peralatan yang memadai, tetapi juga SDM yang kompeten," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mengatakan akan berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi dalam pelayanan dasar seperti puskesmas. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang sangat dekat dengan masyarakat dan dapat mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit, sehingga akreditasi menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan.

”Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan cukup, tetapi tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar masih kekurangan dokter spesialis tapi Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” jelas Puji.

Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki anggaran yang cukup besar untuk pengembangan kesehatan, sehingga Puji berharap agar dana tersebut dimanfaatkan secara efisien melalui perencanaan yang matang. 

Dalam hal Ini termasuk pengembangan sarana prasarana, peningkatan jumlah tenaga medis, serta pemberian reward dan kompensasi yang memadai bagi tenaga medis dan dokter spesialis. Tujuannya adalah mengatasi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar