Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia

Muhammad Rusli | Senin, 22 Mar 2021 12:00 WITA
Komisi IV DPRD Kaltim Terima Kunjungan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Ketua Komisi IV DPRD kaltim Rusman Yaqub berusaha membantu meyelesaikan dua permasalahan yang dibawa, yakni terkait guru Honorer dan PNS.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menerima kunjungan Asosiasi Guru Pendidik Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kaltim, yang digelar di Gedung D lantai 3 DPRD Kaltim. Senin (22/3/2021).

Kunjungan kali ini para pengajar agama islam (PAI) adalah untuk menindak lanjuti instruksi input data GPAI non PNS sebagai data sanding pemerintah daerah untuk pengusulan PPPK dan pelaksanaan PPG tahun 2021. Kemudian juga menindaklajuti surat Dirjen pendidikan Kemenag tentang permohonan koordinasi pelaksanaan PPG guru PAI.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi IV DPRD kaltim, Rusman Yaqub berusaha membantu meyelesaikan dua permasalahan yang dibawa yakni terkait guru honorer dan PNS. 

“Kami akan berupaya untuk membantu Guru agama islam dengan dua permasalahan terhadap instasi yang menaungi PAI,” ujarnya saat usai pimpin RDP dengan AGPAII.

Lanjut kemudian ia menambahkan persoalan lainnya adalah kenaikan pangkat, dengan rekrutmen yang dilakukan oleh Pemda, namun sertifikasinya dari Kemenag.

Maka hal tersebut berdasarkan hasil RDP hari ini. Komisi IV DPRD Kaltim merencanakan pekan depan segera kembali melakukan RDP dengan melibatkan dua instansi tersebut.

“Kami akan kembali menggelar RDP pekan depan, karena kami juga akan sampaikan persoalan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K) bagi guru honorer,” tambahnya.  (adv)


Tinggalkan Komentar