Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Hampir Rampungkan Draf Finalisasi Perda

Wahyu Retno | Selasa, 31 Okt 2023 12:00 WITA
Pansus Trantibumlinmas DPRD Kaltim Hampir Rampungkan Draf Finalisasi Perda Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al-Rasyid

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) pembahas Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) segera rampungkan finalisasi draf perda.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al-Rasyid seusai rapat pansus berlangsung, Selasa (31/10/2023) di Gedung E, Lt. 1 Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Harun mengatakan, perda Trantibumlinmas telah mencapai tahap yang signifikan. Ia membeberkan, draf perda telah dibahas hingga tahap hampir selesai dengan beberapa penambahan yang diperlukan.

"Alhamdulillah sudah hampir semuanya bisa disepakati draf yang ada tinggal beberapa penambahan lagi," ujarnya.

Lebih lanjut, Harun juga menjelaskan poin-poin penting dari pembahasan perda ini akan melahirkan 13 Tertib yang akan diatur di dalam perda.

"Harapannya, agar Perda ini dapat mencakup berbagai aspek tertib, seperti ketertiban di jalan, sungai, sekolah, lingkungan sosial, di kawasan tanpa rokok, dan lain-lain akan diatur di dalam perda kita. Itu ada 13 saya tidak hafal semuanya apa saja," jelas Harun.

Selain itu, Harun juga menyebutkan ketentuan pidana yang diatur dalam perda. Maksimal denda yang dijatuhkan sebesar 50 juta atau kurungan badan selama 6 bulan.

"Ini berarti, jika seseorang dikenakan denda dan tidak membayar, alternatifnya adalah kurungan badan," imbuhnya.

Tujuannya, kata Harun, untuk memastikan bahwa aturan perda memiliki sanksi yang efektif.

Sementara, dalam perda kota, Harun menyatakan akan masuk ke kas daerah, yang berarti akan menjadi pendapatan bagi daerah. Dengan demikian, sanksi ini akan memiliki dampak ganda, yaitu memberikan efek jera bagi si pelanggar untuk membayar denda dan menghasilkan pendapatan tambahan untuk daerah.

Pansus Tranribumlinmas juga telah merencanakan uji publij terkait dengan draf perda yang akan dijadwalkan pada 5 November mendatang di Kota Balikpapan.

Harun mengharapkan, uji publik ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota pansus, Satpol PP, TNI/POLRI, masyarakat terkait, akademisi dan media massa.

Ia juga berharap akan mendapatkan masukan dan persetujuan lebih lanjut terkait dengan perda Trantibumlinmas sebelum laporan akhir pansus yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada 16 November mendatang. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar