Paripurna DPRD Kaltim, Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim dan Pengumuman Pengunduran Diri Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim

Muhammad Rusli | Rabu, 07 Okt 2020 12:00 WITA
Paripurna DPRD Kaltim, Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Kaltim dan Pengumuman Pengunduran Diri Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Telah Melaksanakan Paripurna Ke-30

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan paripurna ke-30 dengan pembahasan dua agenda sekaligus yakni, Pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III tahun 2020 dan pengumuman pengunduran diri pimpinan dan anggota DPRD Kaltim.

Paripurna ini dipimping langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Plh Sekwan Norhayati. Pada Hari Selasa (6/10/2020).

Pembacaan Draf pengunduran diri Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim karena dalam rangka mengikuti kontestasi pilkada serentak tahun 2020, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, dengan berdasarkan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2018 pasal 139 ayat 1, bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena mungundurkan diri.

“Masa bakti kedua wakil rakyat yang dimaksud dalam pengunduran diri Andi Harun dan Mahyunadi, selama di DPRD Kaltim terhitung sejak tanggal 21 September 2019 hingga 20 September 2020,”ucap Makmur HAPK.

Disinggung soal pergantian antar waktu (PAW) Makmur HAPK berharap tidak terlalu lama proses pergantiannya, namun hal tersebut juga tetap kewenangan pimpinan masing – masing Partai.

“Kalau masalah keanggotaannya sudah tidak jadi maslah, dan proses tetap berjalan sambil menuggu putusan pimpinan Partai Gerindra dan Golkar,” ujarnya. (adv)


Tinggalkan Komentar