Pengumuman Perubahan Komposisi Fraksi Partai Golkar dan alat kelengkapan

Muhammad Rusli | Selasa, 10 Nov 2020 12:00 WITA
Pengumuman Perubahan Komposisi Fraksi Partai Golkar dan alat kelengkapan Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim.

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Melalui Rapat Paripurna ke-31 DPRD Kaltim, Selasa (10/11/2020) sejumlah agenda penting dilaksanakan, diantaranya pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa persidangan III tahun 2020. Dan pengumuman perubahan komposisi Fraksi Partai Golkar dan alat kelengkapan DPRD dari fraksi tersebut.

“Perubahan komposisi fraksi dan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Golkar merupakan tindak lanjut dari surat DPD Partai Golkar Kalimantan Timur pada 06 oktober 2020,” ungkap Pimpinan Rapat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Untuk diketahui bahwa sesuai surat yaitu menugaskan Anggota DPRD Kaltim Nidya listiyono sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim serta sebagai Anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim Selain itu Anggota Fraksi Golkar Amiruddin sebagai anggota Komisi III DPRD Kaltim.

Sementara terkait agenda pengesahan perubahan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kaltim, hal itu telah sesuai dengan  hasil rapat revisi jadwal kegiatan masa sidang ketiga tahun 2020.

Rapat yang digelar di ruang rapat lantai 6 kantor DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menyampaikan langsung Surat Keputusan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2021.

Berdasarkan SK bahwa belanja penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD disusun berdasarkan rencana kerja.

“Sehingga dipandang perlu membentuk tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021,” pungkas Makmur.  (adv)


Tinggalkan Komentar