Persentase Pengidap Gangguan Kesehatan Mental Meningkat, Salehuddin Dorong Rumah Sakit di Kaltim Sediakan Bangunan Khusus Perawatan Kejiwaan

Wahyu Retno | Minggu, 22 Okt 2023 12:00 WITA
Persentase Pengidap Gangguan Kesehatan Mental Meningkat, Salehuddin Dorong Rumah Sakit di Kaltim Sediakan Bangunan Khusus Perawatan Kejiwaan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin


gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Belakangan ini, persentase masyarakat pengidap gangguan kesehatan mental meningkat. Namun, fasilitas dan pelayanan yang menunjang masalah kesehatan jiwa di Kalimantan Timur (Kaltim) belum memadai.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Salehuddin mengungkapkan, salah satu faktor tingginya persentase pengidap kesehatan mental adalah karena keterbatasan bangunan khusus perawatan kejiwaan.

Hal ini ia sampaikan sebagai upaya penguatan rumah sakit umum dan jiwa di Kabupaten/Kota. Seperti halnya di Kabupaten Paser, Rumah Sakit Panglima Sebaya tersedia ruangan perawatan khusus kejiwaan.

"Ini yang jadi konsen, terutama jika prevelensinya meningkat. Kemungkinan besar RS jiwa di Samarinda itu bisa overload. Alangkahh bagusnya seperti di Paser, dia membuat semacam bangunan khusus untuk perawatan kejiwaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Salehuddin menuturkan bahwa jumlah psikiater dan psikolog masih belum mencukupi di tiap Kabupaten/Kota.

"Pemerintah perlu menghire tenaga kesehatan khusus kesehatan jiwa. Jangan sampai mengandalkan rumah sakit seperti RSJ Atma Husada. Itu kan sudah ditahap kuratif, misalnya kategori ringan rumah sakit Kabupaten/Kota harusnya bisa memfasilitasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Salehuddin menilai jika pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif sudah cukup baik di Kaltim meskipun prevelensinya cukup tinggi. Artinya, seseorang mudah terkena gangguan kejiwaan, sehingga ia mendorong agar upaya kuratif dapat ditingkatkan.

"Saya pikir proses kuratif itu tetap kita tingkatkan. Tapi alangkah baiknya bagaimana proses pencegahan itu lebih utama, kemudian masalah kuratif dan rehabilitatif," tandasnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar