Rapat Paripurna Ke-29 DPRD Kaltim, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Wahyu Retno | Kamis, 07 Sep 2023 12:00 WITA
Rapat Paripurna Ke-29 DPRD Kaltim, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna Ke-29, Kamis, (7/8/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dan 24 anggota dewan DPRD. Hadir pula Asisten I yang mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pimpinan Perguruan Tinggi dan para pimpinan BUMN dan BUMD di lingkungan Kaltim.

"Sesuai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2023 tentang penyampaian laporan masa kerja panitia khusus (pansus), maka sesuai dengan tahapan selanjutnya hari ini akan disampaikan pandangan umum oleh fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim," ujar Hasanuddin Mas'ud seraya memimpin rapat.

Adapun pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terkait tentang perubahan bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan
Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), perubahan bentuk Perusahaan Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bakti Satya (Perseroda), dan Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Beragam tanggapan disampaikan oleh perwakilan fraksi. Tetapi, mayoritas memberikan apresiasi dan dukungannya, sedangkan beberapa fraksi juga memberikan pertanyaan serta kritik dan saran terkait penyampaian Nota Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim.

Agenda terakhir ditutup dengan penyampaian pendapat Gubernur Kaltim yang diwakilkan oleh Asisten I M. Syirajuddin. (adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar