Rapat Paripurna ke - 32 DPRD Kaltim, Bentuk Dua Pansus

Wahyu Retno | Selasa, 12 Sep 2023 12:00 WITA
Rapat Paripurna ke - 32 DPRD Kaltim, Bentuk Dua Pansus Rapat Paripurna ke - 32 DPRD Kaltim

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi bentuk dua panitia khusus (pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dan pansus pembahas Penyelenggaraan, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Rapat Paripurna Ke-32, Selasa (12/9/2023) yang dilaksanakan di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim.

Rapat yang diambil oleh Wakil Ketua I Muhammad Samsun didampingi alih oleh Seno Aji dan Sigit Wibowo tersebut juga beragendakan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap Pendapat Gubernur Kaltim Atas Nota Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim Tahun 2023. Sementara, agenda terakhir ditutup dengan penetapan pembahas pansus.

Atas kesepakatan dan melalui diskusi bersama anggota pansus, maka telah disetujui bahwa Ketua Pansus Pembahas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diketuai oleh Harun Ar-Rasyid dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Wakil Ketua Rima Hartati Ferdian dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sedangkan pansus pembahas Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren diketuai oleh Mimi Feriami dari fraksi PPP dengan Wakil Ketua Abdul Kadir Tappa dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).

"Berdasarkan kesepakatan bersama hasil diskusi pansus, maka telah disahkan pembentukan panitia khusus pada agenda rapat hari ini," ujar Samsun seraya mengetuk palu, menandakan bahwa panitia khusus resmi dibentuk.

Semetara di tempat yang sama, seusainya rapat paripurna berlangsung, Ketua Pansus Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Harun Ar-Rasyid menyampaikan bahwa ia bersama anggota pansus akan memaksimalkan kinerja sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari tahun 2024 berlangsung.

"Segera setelah ini kita akan rapat dengan staf ahli untuk merancang kegiatan selama 3 bulan. Kita akan berusaha semaksimal mungkin, semoga bisa selesai dalam waktu 3 bulan ke depan, sebelum pemilu," tutur Harun. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar