Rencana Perubahan Perusda Menjadi Perseroda, Bahas Komisi II DPRD Kaltim

Wahyu Retno | Selasa, 31 Okt 2023 12:00 WITA
Rencana Perubahan Perusda Menjadi Perseroda, Bahas Komisi II DPRD Kaltim Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Ketua Komisi II Nidya Listiyono, usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di gedung E lantai 1 DPRD Kaltim. Dia menanggapi serius Rencana perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) pada Selasa (31/10/2023).

“Itu bukanlah hal yang krusial bagi pemerintah provinsi,” kata Nidya yang sebelum menjadi anggota legislatif di Karang Paci dikenal sebagai pengusaha.

Menurut legislator yang akrab disapa Tio itu, sebagai Ketua Komisi II yang membidangi urusan ekonomi tersebut, dia bersama rekannya di komisi sedang mengurus beberapa pasal yang akan dilampirkan. Terutama jangan sampai ada kewenangan DPRD yang tidak maksimal.

“Kami DPRD akan berperan selaku mitra pemerintah provinsi kaltim. Jadi tetap harus ada di sana dan tentu saja tidak melanggar aturan tentang persaingan usaha,” katanya.

Lebih lanjut politisi dari dapil (daerah pemilihan) Samarinda itu mengatakan, dengan berubahnya Perusda menjadi Perseroda, akan memperluas ruang gerak dari perusahaan itu sendiri.

“Analoginya begini. Ketika kita akan membuka usaha di tingkat RT misal, maka ruang lingkupnya terbatas. Kemudian naik ke CV, ruang lingkupnya akan lebih luas dan modalnya bertambah,” katanya.

Selanjutnya Tio mengatakan, ketika menjadi PT (Perseroan Terbatas) batasan modal dan ruang lingkupnya jadi semakin luas,

“Artinya, ketika menjadi perseroda, keunggulannya ruang gerak perusahaan daerah akan lebih luas lagi untuk berbisnis,” kata Tio.

Rencananya dua Perusda yang dimiliki Pemprov Kaltim, yakni Perusda MBS (Melati Bhakti Setya) dan Perusda BKS (Bara Kaltim Sejahtera) berganti status badan hukum, yakni menjadi Perseroda. Untuk itu persiapan sedang dilakukan, terutama aturan hukum sebagai landasan untuk berpijak. (adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar