Revisi Perda PUG Memasuki Tahap Finalisasi, Fokus pada Kesetaraan Gender di Seluruh OPD, Sebut Rusman Ya'qub

Wahyu Retno | Kamis, 02 Nov 2023 12:00 WITA
Revisi Perda PUG Memasuki Tahap Finalisasi, Fokus pada Kesetaraan Gender di Seluruh OPD, Sebut Rusman Ya'qub Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah mencapai tahap finalisasi. Hal ini diungkap oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya'qub, pada Kamis (2/11/2023).

Rapat finalisasi revisi Perda PUG ini dihadiri oleh pihak biro hukum dan BKP3A yang bertindak sebagai leading sector dalam proses revisi tersebut.

"Rapat finalisasi draf hari ini bersama dengan biro hukum dan BKP3A sebagai leading sector-nya. Jadi merapikan perubahan di pasal-pasal yang berubah itu," ungkap Rusman.

Dalam rapat finalisasi, Rusman mengatakan, pembahasan tersebut meliputi perubahan-perubahan yang akan dimasukan dalam draf revisi Perda PUG.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga membeberkan, sempat terjadi perdebatan sengit pada saat rapat finalisasi, terkait kelembagaan dan keberadaan Pokja PUG, serta istilah "driver" yang mencakup empat lembaga yang akan bertanggung jawan dalam hal pemantauan (evaluasi), terutama dalam perencanaan pembangunan.

"Tadi memang ada perdebatan sengit soal kelembagaan keberadaan Pokja PUG itu," imbuhnya.

Rusman menilai, PUG seharusnya diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengusulkan pendirian sekretariat sebagai ruang konsultasi (klinik anggaran), yang tidak hanya membahas alokasi anggaran, tetapi juga standarisasi perencanaan kebijakan daerah.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengingatkan, pendekatan perencanaan harus berbasis data populasi untuk menghindari diskriminasi gender.

"Kebijakan-kebijakan ini betul-betul harus dijalankan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi gender. Karena persepsi ini kan masih terjadi benturan pradigmatik di antara instansi pemerintah sendiri, maupun di kalangan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Rusman menekankan, pentingnya menghilangkan persepsi perbedaan gender di semua kalangan. Hal ini, ia menyebut, harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan.

Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemahaman tentang pengarusutamaan gender juga sampai kepada pejabat eselon yang belum memahaminya.

"Jadi mestinya pemerintah harus membekali ASN terkait pemahaman pengarusutamaan gender. Bagaimana caranya? ya, mungkin melalui diklat. Jadi setiap pegawai negeri itu punya ruang untuk ditingkatkan kapasitasnya, misalnya mungkin dengan mengikuti pendidikan jabatan," jelas Rusman. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar