Siti Rizky Amalia Berharap Perda Nomor 10 Tahun 2022 Dukung Kebudayaan di Kaltim

Wahyu Retno | Jumat, 20 Okt 2023 12:00 WITA
Siti Rizky Amalia Berharap Perda Nomor 10 Tahun 2022 Dukung Kebudayaan di Kaltim Kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2022

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN — Siti Rizky Amalia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan di Kelurahan Balikpapan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Jumat (6/10/2023) sore.

Dalam kegiatan tersebut, yang dihadiri oleh masyarakat setempat, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengundang narasumber, Hamdani, untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kebudayaan kepada masyarakat. Acara ini dipandu dengan khidmat oleh Yudhi Valent.

Ketika memberikan sambutan, Siti Rizky Amalia menekankan pentingnya melestarikan budaya. Ia juga berharap agar budaya-budaya yang ada di Kaltim, serta seluruh Indonesia terus mendukung silaturahmi antar daerah guna mrncegah konflik yang tidak diinginkan.

"Budaya merupakan simbolis untuk kita, jadi perlu kita rawat dengan seksama supaya tidak hilang dengan pengaruh budaya luar," ujarnya.

Siti Rizky Amalia berharap Perda Nomor 10 tahun 2022 dapat menjadi penguat bagi budaya-budaya yang berakar di Kalimantan Timur, serta mempromosikan kerjasama dan kedamaian antar masyarakat di wilayah tersebut.

"Saya harap, dengan banyaknya budaya yang ada, kita tetap menjaga keharmonisn sebagai warga negara Indonesia, tingkatkan nilai toleransi antar sesama guna menunjang Indonesia yang damai dan tentram," tutupnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar