Status Lahan Bermasalah, Salehuddin: Hambat Kemajuan Pendidikan di Kaltim

Wahyu Retno | Rabu, 11 Okt 2023 12:00 WITA
Status Lahan Bermasalah, Salehuddin: Hambat Kemajuan Pendidikan di Kaltim Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Beberapa sekolah di Kaltim masih menghadapi kendala terkait status lahan mereka, yang menyebabkan gangguan dalam operasional pendidikan. Anggota komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, telah mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah ini kepada awak media.

"Salah satu hambatan serius dalam kemajuan sektor pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) adalah masalah status lahan sekolah," ungkapnya.

"Lahan untuk membangun ruang kelas baru di tingkat SMK Negeri dan SMA Negeri masih bermasalah," kata politisi Golkar ini.

Meskipun Salehuddin tidak merinci sekolah mana yang menghadapi masalah status lahan, dia meyakini bahwa masih ada bangunan sekolah di Kaltim yang belum memiliki status lahan yang jelas.

Untuk mengatasi masalah ini, Salehuddin mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Dia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgas) yang akan fokus menyelesaikan masalah status lahan sekolah.

“Kita juga mendorong agar pemerintah provinsi dapat membentuk Satgas untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Dalam Satgas yang mengusulkan, Salehuddin menyarankan untuk melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pertanahan. Mereka akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki masalah status lahan sekolah.

“Persoalan status lahan sekolah itu bukan urusan yang mudah diselesaikan. Disdik kan tidak hanya mengurus itu saja, tapi banyak hal yang perlu diselesaikan. Sehingga supaya keduanya tetap berjalan, maka diperlukan kerjasama melalui Satgas itu tadi,” terangnya.

Salehuddin menunjukkan bahwa seharusnya proses transisi penyerahan aset sesuai hukum yang berlaku seharusnya sudah selesai pada tahun 2016 lalu untuk semua sekolah. Namun sayangnya di Kaltim hanya sebagian kecil yang sudah diserahkan.

“Karena persoalan lahan ini juga menjadi kendala mengapa Pemprov tidak bisa maksimal dalam membantu pembangunan sekolah dan penambahan ruang belajar. Karena sekolah yang berhak mendapatkan bantuan harus memiliki status lahan yang jelas,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar