Pansus DPRD Kukar Fokus Raperda Jamsos Ketenagakerjaan

Amril Ibnu Marzuki | Sabtu, 21 Okt 2023 12:00 WITA
Pansus DPRD Kukar Fokus Raperda Jamsos Ketenagakerjaan Pansus Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, Lakukan Progres Rancangan Produk Hukum

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyuat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) membahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar tengah melakukan progres rancangan produk hukum.

Ketua Pansus Raperda, Abdul Rahman mengaku saat ini pihaknya telah melakukan studi komparatif di sejumlah daerah. Tujuannya untuk menambah referensi materi Raperda.

“Kemarin kita sudah mengunjungi Penajam Paser Utara, Balikpapan, Tabalong Kalimantan Selatan dan di Pemprov Kaltim Samarinda,” katanya, Jumat (20/10/2023).

Anggota dewan dari Partai Golkar ini mengaku, Raperda yang tengah dikerjakan oleh Pansus DPRD Kukar dinilai efektif dalam memutus mata rantai kemiskinan di Kukar

“Raperda yang kita kerjakan ini akan menjadi landasan hukum dalam melindungi warga Kukar yang masuk kategori pekerja rentan tapi tidak memiliki kontrak kerja berkala atau tidak dilindungi jaminan kesejahteraan sosial dan jaminan kesehatan,” jelasnya.

Kata Abdul Rahman raperda ini juga nantinya akan mengakomodir warga kukar yang bekerja Mandiri seperti pedagang asongan dan pekerja tidak berkontrak.

“Ketika mereka mendapat insiden saat bekerja otomatis sumber pendapatan untuk keluarganya kurang lancar. Nah, Perda ini hadir sebagai landasan hukum untuk Pemkab memberikan bantuan,” tuturnya.

Ia juga berharap Perda ini menjadi landasan agar perusahaan dapat mengeluarkan kewajiban CSR untuk kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kalau Perda ini disahkan maka perusahaan pun punya kewajiban untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprdkukar)


Tinggalkan Komentar