DPRD Balikpapan Bahas Inisiatif Perubahan Dua Perda Dalam Rapat Paripurna

Usman | Selasa, 04 Mei 2021 12:00 WITA
DPRD Balikpapan Bahas Inisiatif Perubahan Dua Perda Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, mengusulkan agar dua peraturan daerah (Perda) akan segera dilakukan revisi.

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Dimasa pandemi covid-19 yang masih terus berlanjut hingga sekarang, hal ini sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh pelosok tanah air, dan bahkan di Negara lain.

Melihat kondisi seperti itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, mengusulkan agar dua peraturan daerah (Perda) akan segera dilakukan revisi.

Usulan dua peraturan daerah (Perda) yang akan di revisi, ini di bahas dalam paripurna DPRD Balikpapan, melalui via zoom. pada hari Selasa (4/5/2021).

“Adapun dua Perda yang dibahas itu adalah, Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang IMTN dan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang pajak hiburan,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono.

Lanjut kemudian Budiono menambahkan, bahwa Perda IMTN sekarang ini sudah tak update lagi karena di lapangan banyak kendala seperti sulitnya mengurus IMTN, dan juga dikarenakan juru ukur kurang, banyak calo, dan masih banyak kendala lainnya yang harus dibenahi.

“Begitu juga dengan Perda pajak hiburan yang disampaikan nilainya cukup tinggi, sementara saat ini kita masih dimasa pandemi covid-19,” katanya.

Sehingg harus dilihat kondisi ekonomi saat ini yang juga sedang sulit, untuk itu diusulkan pajak hiburan menyesuaikan tarifnya, salah satunya pajak hiburan ini seperti bioskop. 

“Namun sebelum diusulkan diubah nilai pajak hiburan kita, kan cukup tinggi sekitar 65 persen, mudah-mudahan dengan inisiatif dari kami ini nilainya akan turun,” harapnya. (adv)


Tinggalkan Komentar