DPRD: Tidak Membenarkan ada Aktifitas Pertambangan Batu Bara di Kota Balikpapan

Muhammad Akbar | Rabu, 17 Nov 2021 12:00 WITA
DPRD: Tidak Membenarkan ada Aktifitas Pertambangan Batu Bara di Kota Balikpapan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menegaskan, agar di Kota Balikpapan tidak ada aktifitas penambangan batu bara

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menegaskan, agar di Kota Balikpapan tidak ada aktifitas penambangan batu bara, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Ruang.

Ketua DPRD Balikpapan menyambpaikan hal tersebut, setelah saat menghadiri acara pemusnaan narkoba sebesar 3,1kg di Polresta Balikpapan, pada hari Rabu (17/11/2021).

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Ruang, jelas disebutkan dilarang ada aktifitas penambangan batubara diwilayah Kota Balikpapan.

“Untuk tambang di Karang Joang salah besar karena tata ruang sudah jelas. Perda Tata Ruang Nomor 12 Tahun 2012 itu di haramkan di Kota Balikpapan itu ada penambangan batubara,” ujarnya

Menurutnya, aktifitas penambangan yang terjadi di areal Bufer Zone Hutan Lindung Sungai Manggar Kilometer 25 Balikpapan, berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara melanggar.

“Artinya mereka yang melaksanakan itu sudah jelas-jelas melanggar perda dan ketentuan yang ada di Balikpapan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebenarnya agak kecolongan dengan adanya kasus penambangan batubara ilegal tersebut. Hanya saja pelaku berdalih untuk pembangunan.

“Artinya kecolongan, mereka bisa saja berdalih bahwa dia tidak menambang, atau bisa juga mereka berdalih kalau lahan yang ditambang itu tidak masuk wilayah Balikpapan.”ujarnya. 

“Yang saya dengar info learn clearing untuk sesuatu pembangunan yang tidak jelas arah pembangunannya, ternyata menggali batubara,” Kata dia, sebenarnya babinsa dan babinkabtimas sudah aktif mengawasi di lapangan. Hanya saja mungkin perlu lagi ditingkatkan. Khususnya wilayah Balikpapan Utara dan Timur.

“Begitu ada batubara yang digali mereka merespon juga menyampaikan ke polisi kemudian langsung diesekusi. Mungkin pengawasannya lebih lagi,” pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar