Kabupaten Pasangkayu Belajar Soal PAD Walet dan CSR ke DPRD Balikpapan

| Jumat, 20 Mar 2020 12:00 WITA
Kabupaten Pasangkayu Belajar Soal PAD Walet dan CSR ke DPRD Balikpapan DPRD Balikpapan

BALIKPAPAN, gerakanaktualnews.com –  DPRD Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui pelaksanaan dan pengelolaan PAD pada Sarang walet dan CSR guna mendongkrak PAD. 

Kunjungan diterima Ketua Komisi I DPRD Balikpapan Faisal Tola,  Abdul Jabar,  Ali Munsyir Halim didampingi  Dinas Pajak Pendapatan daerah, Dinas PU,  DLH dan Tata ruang. 

Yaumil RM wakil Ketua DPRD Pasangkayu mengatakan pihaknya saat ini sedang membuat rancangan perda Sarang Walet guna mendongkrak PAD. 

“Ditempat kita ada 542 bangunan tapi kita khawatir jug memberikan d ampak besar bagi masyarakat termasuk hal lain.  Makanya kita hati-hati dalam menetapkan perda ini, ” katanya dalam pertemuan,  Selasih pagi (19/3/2019). 

Yaumil juga menyebutkan saat ini PAD Kabupaten Pecahan dari Mamaju ini hanya sebesar Rp39 miliar. Dua menyebutkan meski wilayah banyak terdapat perkebunan sawit dengan perusahaan besar dan pabrik pengelolaan namun daerah Pasangkayu sulit untuk mendapatkan PAD dari operasional usaha sawit alasan diambil alihkan pemerintah pusat. 


Disatu sisi pihak yang juga menawarkan kerjasama dalam pengadaan sapi mengingat masyarakat Pasangkayu memiliki  banyak usaha ternak sapi. 
“Peternakan sapi ini banyak disana mungkin pengusaha disini bisa share kerjasama, ” ucapnya. 

Ketua Komisi I DPRD Faisal memaparkan sejumlah branding daerah yang ada di balikpapan seperti pengelolaan kebersihan,  termasuk potensi PAD kota dan programnya pengelolaan CSR. 

Menurutnya Balikpapan dengan Pasangkayu memiliki kesamaan karena dekat dengan pesisir dan potensi maritim. 

“Laut kita memiliki potensi Pasangkayu yang besar seperti Balikpapan dengan lalu lintas maritim. Dermaga disana bisa lebih sudah tinggal dimanfaatkan dan fungsi untuk PAD karena saya tahu semua kebutuhan kayak minum kemasan,  pakaian dari Palu, ” tuturnya. 

Sementara untuk perusahaan sawit menurutnya Pemda harus mampu membuka komunikasi dengan perusahaan sawit ntuk membantu perbaikan ekonomi masyarakat. 

Untuk CSR Kota Balikpapan memiliki forum CSR yang didalam terdapat seluruh stakeholder terkait. ” CSR bisa mengurangi beban pembangunan di masyarakat, ” katanya.

Anggota Komisi I Abdul Jabar menerangkan kota  Balikpapan juga banyak pengusaha  sarang walet.  Pada  2010 pemda dan DPRD membuat perda karena semakin banyak usaha walet. 

” Tapi seperti banyak yang usaha ikut ikutan hanya rumah  kemudian  jadi sarang burung walet. Di Pasar Baru banyak sekali.  Nah pada 2016 pajak rendah sekian ratusan usha hanya 18 jutaan,” jelasnya. 

Hal ini disebabkan tidak tahu kapan waktu panen,  pelaku usaha banyak yang kurang jujur menyampaikan hasilnya,  harga anjlok. Sehingga saat ini pendapatan hanya sekitar Rp200-300 juta.
” Pajak  walet ini rendah minim sekali walet kita ada Perda 12 tahun 2010 sarang burung walet, ” tukasnya. Adv


Tinggalkan Komentar