Rapat Paripurna Sahkan Tatib DPRD Balikpapan Periode 2019-2024, Thohari Aziz: Tatib Itu dari Dewan untuk Dewan

Usman | Senin, 09 Mar 2020 12:00 WITA
Rapat Paripurna Sahkan Tatib DPRD Balikpapan Periode 2019-2024, Thohari Aziz: Tatib Itu dari Dewan untuk Dewan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-V masa sidang I terkait agenda penetapan peraturan DPRD Kota Balikpapan tentang tata tertib DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024.

Pada rapat paripurna itu telah mengesahkan peraturan tata tertib DPRD Balikpapan yang baru dan telah menghapus tatib tahun 2018.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz mengatakan, tatib yang disahkan tersebut telah diharmonisasikan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Dari Bab 1-19, Pasal 1-157 itu semuanya penting karena mengikat seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sehari-hari," tuturnya.

Thohari Aziz melanjutkan, sanksi dari tatib yang telah disahkan tersebut akan diatur oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan mulai dari teguran, peringatan sampai sanksi yang lebih tegas.

Dengan adanya tatib yang berlaku, Thohari Aziz berharap agar seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan maksimal sebagaimana DPRD sebagai wakil rakyat.

"Dari rapat paripurna tersebut diharapkan anggota DPRD dapat bekerja secara optimal. Karena tatib itu dari dewan untuk dewan ya mengikat kita semua juga," ujarnya.

Thohari menjelaskan, petunjuk teknis dari tata tertib yang telah disahkan ini akan segera disusun oleh bidang BK DPRD Balikpapan.

"Nanti tatib tersebut dikembangkan petunjuk teknisnya di kode etik. Nanti BK akan segera menyusun kode etik DPRD Balikpapan," lanjutnya. (adv)


Tinggalkan Komentar