Recofusing Anggaran Balikpapan, Terjadi Defisit Capai Rp 700 Miliar

| Kamis, 23 Apr 2020 12:00 WITA
Recofusing Anggaran Balikpapan, Terjadi Defisit Capai Rp 700 Miliar Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh

gerakanaktualnews.com Balikpapan – Anggaran Kota Balikpapan 2020 mengalami defisit hingga Rp 700 miliar. Hal itu setelah Pemerintah Kota Balikpapan melakukan recofusing anggaran daerah atau mereposisi APBD 2020 untuk percepatan penanggulangan pandemi covid-19.

Recofusing anggaran dilakukan karena ada pemangkasan dana bagi hasil (DBH) migas yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun pemangkasan DBH Pajak kendaraan Bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim. Termasuk anggaran lainnya, juga pendapatan asli daerah (PAD) yang tak capai target.

“Ada defisit anggaran sekitar Rp 600-700 miliar, itu sudah termasuk (alokasi) penanganan covid-19, antisipasi tidak terpenuhinya PAD, pemotongan DBH Pusat, pemotongan DBH Provinsi dan lainnya,” ungkapan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh usai pembahasan APBD 2020.

Namun Abdulloh belum bisa merinci komposisi recofusng anggaran, karena baru menerima salinan. “Belum kami pelajari yang tahu persis Wali Kota karena kami tidak ikut mereposisi ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD), karena semua Wali Kota dan Tim TAPD Pemerintah Kota Balikpapan,” tandasnya.

Dia mengungkapkan, dalam Peraturan Perangganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Wali Kota Balikpapan (kepala daerah) diberikan kewenangan untuk melakukan recofusing anggaran daerah. Sementara DPRD hanya menerima laporan dan Salinan hasil recofusng tersebut.

“Jadi mereka semua yang mereposisi, DPRD hanya menerima salinannya saja untuk diketahui nanti akan dibahas di APBD Perubahan. DPRD hanya menerima laporan hasil recofusing anggara. Tidak ada paripurna, karena sudah diwakili Perppu, hukum hanya memberitahukan kepada DPRD,” jelasnya.

“Jadi memang sangat fantasitis sekali dan memang dalam sejarah baru kali ini terjadi, maka dari itu Pemerintah Pusat mengeluarkan Perppu itu dalam rangka penanganan covid-19 karena urgensinya masalah penganggaran ini. Nanti akan dilengkapi dengan (Perkada) Peraturan Kepala Daerah,”ujar politisi Partai Golkar Balikpapan ini.

Namun Abdulloh memastikan, untuk insentif apatur sipil negara (ASN) atau e-Kinerja tidak ada pemangkasan “e-Kinerja ASN kita masih mampu mempertahankan, tapi kami gak tahu mampunya sampai berapa bulan kita tidak tahu. e-Kinerja juga dipangkas kasihan,” tandasnya.

Abdulolah pun menganalogikan mengapa berjuang mempertahankan e-kinerja, Karena tak ingin membuat masalah baru. “Kita menyembuhkan penyakit tapi menimbulkan penyakit baru dan yang kita harapkan, kita mengobati penyakit, penyakitnya sembuh tidak menimbulkan penyakit baru,” tukasnya.(adv)


Tinggalkan Komentar