Siapkan Naskah Akademik Pembangunan Kebun Binatang di Kota Balikpapan

Usman | Selasa, 16 Mar 2021 12:00 WITA
Siapkan Naskah Akademik Pembangunan Kebun Binatang di Kota Balikpapan Saat ini Komisi III masih menekankan untuk penyiapkan pondasi untuk regulasinya, sehingga sewaktu-waktu kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan atau ada pihak swasta yang mau investasi itu sudah ada peraturannya.

gerakanaktualnees.com, Balikpapan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, melalui Komisi III bersama Bagian Aset Pemkot, Bappeda DLH, terus melakukan pemantapan kajian tentang pembangunan kebun binatang di Balikpapan menjadi naskah akademik.

“Kami sudah melakukan kunjungan beberapa waktu lalu ke Universitas Brawijaya Malang untuk membuat naskah akademiknya, termasuk kami juga sudah konsultasi Kementerian Hidup dan Kehutanan,” ujar Nelly Turualo. Selasa (16/3/2021).

Lanjut kemudian Nelly menambahkan, awalnya rencana pembangunan Kebun binatang tersebut disekitar Km 15 Balikpapan Utara dekat dengan Kebun Raya Balikpapan, tapi setelah dikordinasikan dengan Kementerian, ternyata hanya disuruh mencari lokasi yang lain.

“Saat dikordinasikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk meminta kebun binatang di tempatkan di kebun raya Balikpapan, kami disuruh mencari lokasi yang baru,” jelasnya.

Saat ini Komisi III masih menekankan untuk penyiapkan pondasi untuk regulasinya, sehingga sewaktu-waktu kemampuan keuangan daerah sudah memungkinkan atau ada pihak swasta yang mau investasi itu sudah ada peraturannya.

“Kita sudah siapkam SOPnya atau syarat-syarat yang harus dilakukan jika membuat kebun binatang itu,” kata Nelly.

Namun nantinya setelah mendapat masukan dari pihak Unibraw, kalau pembangunan Kebun Binatang tidak mutlak harus dikelola daerah, bisa diserahkan ke swasta, sementara asetnya disiapkan pemerintah daerah.

“Memang kajian yang untuk kebun binatang ini sudah ada sejak 2018 lalu, jadi sekarang kajian itu mau ditingkatkan menjadi naskah akademik, kalau naskah akademik itu sudah selesai baru masuk ke dalam Bappemperda untuk diolah menjadi perda,” ungkap Nelly.  (adv)


Tinggalkan Komentar