Komisi III DPRD Bontang, Mediasi Sengketa Lahan PT. Badak

Reihan | Selasa, 23 Mar 2021 12:00 WITA
Komisi III DPRD Bontang, Mediasi Sengketa Lahan PT. Badak Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir tosina dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) bahwa PT. Badak LNG kita undang kembali untuk melakukan pertemuan dengan warga.

gerakanaktualnews.com, Bontang - PT. Badak LNG diminta hadir dalam Mediasi sengketa lahan dengan warga tani sekambing, pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Senin (22/3/2021). 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir tosina dalam Rapat dengar Pendapat (RDP) bahwa PT. Badak LNG kita undang kembali untuk melakukan pertemuan dengan warga.

“Kami akan mengundang pihak PT. Badak dan warga pemilik lahan untuk mengetahui sejauh mana kejelasan status kepemilikan tanah yang dipermasalahkan antara PT. Badak LNG dengan warga Sekambing,” ujar Amir Tosina saat memimpin rapat.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang Irwansyah, memaparkan status kepemilikan sertifikat yang dipegang oleh pihak PT. Badak dianggap sudah jelas dan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan akan dibatalkan jika terbukti adanya kesalahan  administrasi.

“Bagi warga yang merasa dirugikan dan ingin keberatan atas status kepemilikan sertifikat silahkan,” ujarnya.

Badan Pertanahan Negara (BPN) Bontang,  juga menawarkan tiga alternatif penyelesaian sengketa lahan, diantaranya melalui proses mediasi dan legitasi atau kesediaan pemilik tanah melepaskan hak atas sebagian atau seluruh tanahnya.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Takwin selaku Lurah menyarankan warga yang bersengketa agar memasang penanda pada lahan masing-masing untuk selanjutnya dilakukan mediasi dengan pihak PT. Badak, dan hal itu disetujui oleh Ketua Komisi III Amir Tosina.

“Kita melihat asal usul kepemilikan tanah milik PT. Badak, dan begitu juga bagi warga masyarkat jika terbukti ada hak pembukaan lahan yang belum ada penyelesaian administrasi oleh pihak PT. Badak, maka perusahaan harus menyelesaikan dengan baik,” pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar