Ancam Keselamatan di Jalan Raya, DPRD Kaltim Minta Oknum Truk ODOL Patuhi Aturan

Wahyu Retno | Rabu, 25 Okt 2023 12:00 WITA
Ancam Keselamatan di Jalan Raya, DPRD Kaltim Minta Oknum Truk ODOL Patuhi Aturan Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun


gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Truk-truk besar yang melebihi ukuran dan kapasitas standar semakin sering menjadi ancaman di jalan-jalan umum di Kalimantan Timur (Kaltim). Kecelakaan yang melibatkan truk-truk tersebut telah menjadi peristiwa yang cukup umum dalam beberapa waktu terakhir.

Truk-truk ini, yang sering dikenal sebagai "over dimension over load" (ODOL), membahayakan tidak hanya keselamatan diri pengemudi mereka sendiri, tetapi juga orang lain yang berbagi jalan dengan mereka. Selain itu, muatan berlebih mereka merusak infrastruktur jalan yang pada gilirannya memakan biaya besar untuk perbaikan.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengecam keras oknum truk-truk ODOL yang melanggar aturan. Ia meminta agar para pengguna truk ODOL bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh tindakan mereka.

"Para pengguna truk ini harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL, yaitu over dimensi over load. Diperhatikan supaya apa, itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga," ujar Samsun.

Selain itu, Samsun menekankan bahwa jika para pengemudi truk ODOL di Kaltim tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka akhirnya yang akan merugi adalah pemilik truk ODOL itu sendiri. Mereka akan dimintai ganti rugi dan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan mereka.

"Operatornya sendiri yang akhirnya rugi, belum lagi jika merugikan masyarakat dan mereka dimintai pertanggungjawabannya. Kan yang dikhawatirkan itu jika sampai ada korban, makanya itu harus dijaga," imbuhnya.

Menurut Samsun, truk-truk ODOL jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

"Berarti ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas, karena sudah ada aturan, secara undang-undangnya juga sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, lalu apa lagi yang kurang," tegasnya.

Samsun berharap agar para pengemudi truk ODOL lebih sadar akan tanggung jawab mereka dan menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya. Ia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap truk-truk ODOL yang meresahkan masyarakat. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar