Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Sumber Daya Tenaga Pendidik

Wahyu Retno | Senin, 27 Nov 2023 12:00 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Peningkatan Sumber Daya Tenaga Pendidik Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin

gerakanaktualnews.com, Samarinda — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengharapkan agar HUT Guru Nasional sekaligus peringatan HUT ke-38 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sebagai kesempatan nyata untuk membenahi proses penyelenggaraan pendidikan di Kaltim.

Ia mengungkapkan, agar momen ini tidak hanya menjadikannya simbol formalitas semata, namun juga sebagai upaya konkret dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendorong kualitas sumber daya guru dan tenaga pendidik, sejalan dengan implementasi Kurikulum Merdeka yang menjadi tuntutan Kementerian Pendidikan.

"Kita harap momen ini bukan hanya simbol saja yang sering dilaksanakan sebagai formalitas saja, tetapi ada upaya konkrit bagi Pemprov dalam hal ini Disdikbud Provinsi untuk mensuport peningkatan kualitas sumber daya guru dan tenaga pendidikan," ujarnya, Senin (27/11/2023).

Adapun langkah konkrit tersebut, Salehuddin menyebutkan, termasuk dukungan terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana, serta fasilitasi ekosistem pembelajaran. Ia juga menekankan peran Kepala Sekolah dan Pengawas dalam manajemen sekolah yang mempengaruhi kualitas pendidikan secara keseluruhan.

"Kepala Sekolah itu juga menjadi bagian catatan penting dalam meningkatkan kesejahteraan. Tapi secara umum, kita bersama Pemprov sudah berkomitmen, jadi ada beberapa hal yang sudah kita dorong dan satu yang sudah terlaksana," tambahnya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, terkait langkah konkrit yang telat terlaksana yakni terkait kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinaikkan dari Rp.1,3 juta menjadi Rp. 2,6 juta dan peningkatan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp. 250 ribu merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan.

Lebih lanjut, ia membeberkan, semua ini bertujuan untuk mendukung para pendidik dalam memberikan pengajaran yang maksimal dengan harapan output pendidikan di masa depan akan menjadi sumber daya manusia yang memiliki nilai tawar dan kompetensi tinggi. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar