BK DPRD Kukar, Sambangi DPRD Kaltim

Muhammad Rusli | Senin, 08 Mar 2021 12:00 WITA
BK DPRD Kukar, Sambangi DPRD Kaltim Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji Bersama Ketua BK DPRD Kukar Abdul Wahab

gerakanaktualnews.com, Samarinda - Badan Kehormatan memiliki peran penting dan tugas dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD. Maka hal itu penyelesaian dalam setiap sengketa diperlukan kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan ke DPRD Kaltim, dalam rangka menimba ilmu tentang peningkatan kinerja BK. Senin (8/3/2021).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Wahab, dan didampingi Syafaruddin dan Aini Farida.

Menurut Abdul Wahab, bahwa peningkatan kinerja BK kabupaten dan kota perlu dilakukan dan berkonsultasi dengan BK DPRD Kaltim, yang dinilai mereka lebih banyak pengalaman dalam menangani persoalan, baik menyangkut kode etik dan yang lainnya.

“Sharing dan konsultasi penting dilakukan dalam menimba informasi dan pengalaman yang berguna bagi BK dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya. Khususnya pada penyelesaian persoalan di internal DPRD,”jelasnya.

Sementara dari Ketua BK DPRD Kaltim Seno Aji mencontohkan salah satu persoalan yang pernah diselesaikan mengenai dugaan ijazah palsu anggota DPRD periode lalu. Kemudian, oleh BK melakukan penggalian dan pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan itu, termasuk mendatangi sekolah yang bersangkutan.

Adapun hasil yang ditemukan benar adanya bahwa yang bersangkutan menggunakan ijazah palsu. Selain itu, mekanisme melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan juga telah dilakukan. Terkait dengan itu BK mengeluarkan surat putusan terkait hal itu yang intinya, adalah yang bersangkutan harus di PAW.

"Ini sekaligus menepis dugaan atau opini negatif, karena walaupun BK merupakan bagian dari anggota DPRD tetapi dalam melaksanakan fungsi dan tugas tetap sesuai dengan amanat yang telah diberikan, " sebutnya. (adv)


Tinggalkan Komentar