DPRD Kaltim Himbau Satpol PP Untuk Tetap Humanis dan Persuasif Dalam Menjalankan Tugas

Wahyu Retno | Jumat, 20 Okt 2023 12:00 WITA
DPRD Kaltim Himbau Satpol PP Untuk Tetap Humanis dan Persuasif Dalam Menjalankan Tugas Ketua Pansus Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Harun Al Rasyid


gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Harun Al Rasyid menghimbau agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk senantiasa menjaga ketertiban dan ketentraman umum dengan sikap yang humanis dan persuasif dalam pelaksanaan tugas mereka.

"Sejalan dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP melaksanakan tugasnya dengan humanis dan persuasif terhadap masyarakat. Supaya ke depannya dapat dicintai oleh masyarakat, ini hal yang penting," ujar Harun Al Rasyid, Kamis (12/10/2023).

Hal ini tertuang dalam amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Lembar No. 56791 Pasal 256 Ayat (7) tentang Tugas, Pokok, dan Fungsi Satpol PP adalah menegakkan Perda dan Perkada, yakni menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Harun mengingatkan, bahwa Satpol PP tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan, persatuan dan hukum. Sebab, mereka termasuk dalam aparat penegak peraturan daerah.

"Kita semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan perdamaian umum. Serta, kita harus memulai dan mencontohkan kedisiplinan dan ketertiban. Bagaimana kita bisa menertibkan orang lain kalau kita sendiri belum bisa tertib," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat ini mengharapkan, agar Satpol PP dapat berkontribusi secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait. Sebab, hal ini dinilai dapat menyempernakan ranperda setelah disahkan menjadi perda. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar