DPRD Kaltim “Kebut” 3 Agenda Rapat, Jelang Akhir Tahun 2020

Muhammad Rusli | Senin, 14 Des 2020 12:00 WITA
DPRD Kaltim “Kebut” 3 Agenda Rapat, Jelang Akhir Tahun 2020 Gelar 3 agenda rapat tersebut, adalah lantaran akhir tahun, hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, saat ditemui oleh awak media di sela-sela rapat.

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  menggelar 3 agenda secara serentak dalam Rapat Paripurna ke-37 masa sidang III, yang digelar di gedung D lantai 6 kompleks DPRD Kaltim, Senin (14/12/2020).

Gelar 3 agenda rapat tersebut, adalah lantaran akhir tahun, hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, saat ditemui oleh awak media di sela-sela rapat.

“Jadi ada 3 paripurna yang kita laksanakan sampe malam, yang sedang berlangsung ini adalah penyampaian laporan akhir tiga buah Raperda,” ucap Tyo panggilan akrabnya.

Nidya Listiyono menyebut ada 3 laporan perda dibahas dalam rapat paripurna ke-37 yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy (Maloy) dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3K).

Adapun beberapa agenda DPRD Kaltim dalam Paripurna ke 37 antara lain; Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas 3 Raperda tentang Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Tata ruang kawasan strategis provinsi kawasan industri Oleochemical Maloy, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Kemudian Penyampaian Laporan Akhir Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Raperda tentang Pajak, Retribusi Umum jasa Usaha dan Perizinan Tertentu, Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda menjadi Perda tentang Tata ruang Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Timur Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pajak Retribusi Jasa Umum, Jasa Usaha dan Perijinan Tertentu dan yang terakhir yakni Tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2021 dan Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Timur. (adv)


Tinggalkan Komentar