Masykur: Ketahanan Keluarga Adalah Kunci Kebahagiaan dan Harmonisasi

Muhammad Rusli | Selasa, 02 Mar 2021 12:00 WITA
Masykur: Ketahanan Keluarga Adalah Kunci Kebahagiaan dan Harmonisasi Menurut Masykur Sarmian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

gerakanaktualnews.com, Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur, diwakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan nota penjelasan tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga pada rapat paripurna ke 5 DPRD Kaltim. Selasa (2/3/2021)

Menurut Masykur Sarmian, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kemudian diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki fisik, materil untuk hidup mandiri dan hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin.

Penyelenggaraan ketahanan keluarga merupakan sebuah proses yang dilakukan secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas penghidupan keluarga dalam rangka mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga.

“Kami berharap dengan raperda tersebut dapat mewujudkan kualitas keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang dan dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera serta harmonisasi,” ujar Masykur.

Lanjut kemudia bahwa sinkronisasi adalah upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah terhadap masyarakat dan dunia usaha pembangunan daerah yang mencangkup semua aspek kehidupan.

“Penyelenggaraan ketahanan keluarga ini juga bertujuan untuk mengatasi perkembangan dan pengaruh buruk dari globalisasi dan perkembangan dibidang sosial, ekonomi, budaya serta teknologi dan informasi agar keluarga dapat menjadi basis kebijakan publik yang perlu segera disampaikan,” jelas Masykur. (adv)


Tinggalkan Komentar