Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes Lakukan Konsultasi Ke Kementerian Agama RI

Wahyu Retno | Jumat, 06 Okt 2023 12:00 WITA
Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes Lakukan Konsultasi Ke Kementerian Agama RI Kunjungan Kerja Pansus Ponpes di Jakarta

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembahasa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren laksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Rabu (27/9/2023) kemarin.

Maksud dan tujuan dari kunjungan pansus tersebut adalah untuk berkonsultasi dan menggali masukan-masukan terkait ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren di Kalimantan Timur (Kaltim).

Mimi Meriami selaku Ketua Pansus didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa bersama Kabag PPUP Biro Hukum Setda Kaltim Evian Saputra, Kabag BMS Kesra Kaltim Ahmad Ardian dan tenaga ahli pansus diterima langsung oleh Nurul Huda selaku Kasubdit pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

Mimi mengatakan, kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk meminta masukan dan saran terkait judul dan isi dari draf ranperda, juga terkait pembagian kewenangan dan bantuan dari pusat.

"Kita minta agar judulnya bisa maksimal, artinya memfasilitasi dan memberdayakan pesantren. Sehingga, pemerintah bisa secara maksimal membantu pesantren," terangnya.

Selain itu, Mimi juga menyebutkan kunjungan ini juga untuk membahas terkait insentif atau dukungan terhadap tenaga pengajar/pendidik maupun santri-santri, dan pembagian kewenangan antara pusat dan provinsi.

"Menurut saya yang penting adalah tidak hanya pemerintah pusat maupun provinsi, tetapi dari perusahaan-perusahaan juga diharapkan bisa menyalurkan CSR nya," ungkapnya.

Lebih jauh, politisi fraksi PPP ini mengharapkan dengan adanya ranperda tentang Fasilitasi Peyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bisa dengan maksimal memberikan bantuan dan dukungan dalam memberdayakan pesantren yang ada di Kaltim.

"Harapan kita, semoga ranperda ini bisa secara maksimal membantu, mendukung dan memberdayakan pesantren yang ada di Kaltim," tutupnya. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar