Pansus Trantibum Linmas Lakukan Kunjungan Konsultasi Pada Biro Hukum dan Satpol PP

Wahyu Retno | Selasa, 26 Sep 2023 12:00 WITA
Pansus Trantibum Linmas Lakukan Kunjungan Konsultasi Pada Biro Hukum dan Satpol PP Pansus Trantibum Linmas Bersama Biro Hukim dan Satpol PP Saat Melakukan Kunjungan Kerja Ke Jakarta

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA — Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rabu lalu di Jakarta.

Pansus melakukan konsultasi terkait dengan draf Ranperda Trantibum Linmas yang meliputi judul perda dan hukumnya. Ketua Pansus Harun Al Rasyid mengatakan, banyak hal dan masukan yang disampaikan yakni tentang judul, dasar hukum, dan substansi perda.

Selain masukan yang disampaikan oleh Direktorat Pol PP dan Linmas, Harun menuturkan, hasil pertemuan tersebut memperkaya pembahasan pansus untuk ke depannya.

"Memang masih ada beberapa hal yang harus diperdalam dengan instansi terkait, seperti Satpol PP, Biro Hukum dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Di sisi lain, Anggota Pansus Puji Setyowati berpendapat, dengan hadirnya IKN maka ke depannya Kaltim akan menjadi arus urbanisasi. Sehingga, perlu adanya regulasi yang mengatur secara global terkait kententraman dan ketertiban umum.

Untuk itu, Puji mendorong agar pembahasan ranperda inj dapat segera diselesaikan tepat waktu.

"Kami ingin perda ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Meski waktu pembahasan terbatas, kami optimis regulasi ini dapat selesai sebelum 2024," tutur Puji.

Kendati demikian, Puji menginginkan agar regulasi ini tidak tumpang tindih dengan perda yang ada di kabupaten/kota dan mengharapkan dalam batang tubuh ranperda mengatur terkait kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kewenangan Kabupaten dan Kota. (Adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar